Pelaksanaan Muswil V KAHMI Jawa Timur Tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Hotel Kintamani, Sarangan, Kabupaten Magetan, pada 28-30 Mei 2021, menarik perhatian banyak kalangan, terutama dalam proses pemilihan Presidium Majelis Wilayah KAHMI Jawa Timur tahun 2021.
Apa sebenarnya persyaratan untuk menjadi pengurus Kahmi Jawa Timur ?
Persyaratan bakal calon presidium sudah ditetapkan oleh Steering Committee dengan diskusi panjang dan matang, ada 9 item persyaratan yang sudah disepakati bersama. Yaitu:
1. Alumni HMI yang telah mengikuti minimal Basic Training HMI dan/atau pernah menjadi Pengurus HMI Komisariat yang dibuktikan dengan sertifikat Basic Training dan/atau surat keterangan dari Ketua Komisariat asal;
2. Berdomisili di Jawa Timur (membuat Surat Pernyataan Kesanggupan tinggal di Surabaya dan sekitarnya);
3. Melampirkan Currilucum Vitae (CV);
4. Menyerahkan pas foto 4x6 (berwarna) 2 lembar;
5. Bersedia aktif, loyal dan penuh dedikasi sebagai presidium KAHMI Jawa Timur yang dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas (bermaterai 10.000);
6. Menyerahkan paper visi misi;
7. Direkomendasikan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI;
8. Majelis Daerah (MD) KAHMI berhak mengusulkan sebanyak-banyaknya 7 orang bakal calon;
9. Jika Majelis Daerah (MD) KAHMI mengusulkan lebih dari 7 (Tujuh) bakal calon, berkas rekomendasi MD yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku.
0 Comment for "Ini lo, Syarat wajib menjadi Pengurus Kahmi Jawa Timur"