Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti

Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake, Sekti Tanpa Aji-Aji, Sugih Tanpa Bandha

Berjuang tanpa perlu membawa massa, Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan. Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan, Kaya tanpa didasari kebendaan.

  • NU ONLINE
  • Pelaksanaan Kampanye Masa Kampanye I PPK Tugu 2020


    A.  Pelaksanaan Kampanye Masa Kampanye

    Berdasarkan Pkpu 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, Kampanye dilaksanakan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota; dan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye. KPU Kabupaten Trenggalek selaku pelaksana kampanye melaksanakan Kampanye dengan Metode :

    a.    debat publik antar pasangan calon;

    b.   Penyebaran bahan kampanye kepada umum

    c.    Pemasangan alat peraga kampanye; dan/atau

    d.   Iklan di media massa cetak dan/atau media  massa elektronik

    Berikut     ini kami laporkan pelaksanaan keempat metode kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Trenggalek Natal tersebut.

    1.   Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon

    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugu selalu mengikuti debat publik yang dilaksanakan oleh KPU Trenggalek yang diselenggarakan di stasiun televisi dengan cara mengikuti secara online. Hal ini dilakukan mengingat di masa pandemi ini kerumunan masa dibatasi.

    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugu memfasilitasi kegiatan nonton bareng debat publik kepada PPS Se kecamatan tugu dengan menyediakan layar bersama di kecamtan.

    Dimasa pandemi ini, kampanye melalui televisi (debat publik) sangat bagus dilakukan sehingga jajaran PPS di Kecamatan tugu mampu membagikan kegiatan debat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menerima informasi tentang program dan rencana dari pasangan calon.

     

    2.   Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum

    Bahan kampanye disebarkan oleh tim dari pasangan calon. Merujuk dari PKPU 11 tahun 2020 Petugas Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat bertugas: menyelenggarakan kegiatan Kampanye;  menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat tentang penyelenggaraan Kampanye; dan/atau  menyebarkan Bahan Kampanye.

    Untuk titik- titik penyebaran kampanye, setidaknya Panitia Pemilihan Kecamatan Tugu telah berupaya menyediakan titik yang bisa digunakan untuk panduan pemasangan bahan kampanye paangan calon.

    3.   Iklan di Media Massa Cetak dan/atau Media Massa Elektronik

    Persiapan Kampanye melalui Media Massa Cetak dan Elektronik dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dengan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye melalui Media Massa Cetak dan Elektronik.

    Sesuai surat nomor 1120/PL.02.4-und/3503/KPU-Kab/IX/2020, KPU Trenggalek mengundang seluruh elemen yang berkepentingan dalam hal ini untuk membahas seluruh periklanan di media cetak/elektronik.

    Dalam rapat ini KPU Kabupaten Trenggalek mengundang Pimpinan/Wartawan Media Massa cetak dan Radio, Bawaslu, organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek, Tim Penghubung dari Masing-masing Pasangan Calon serta Panwaslih Kabupaten Trenggalek.

    0 Comment for "Pelaksanaan Kampanye Masa Kampanye I PPK Tugu 2020"

    Back To Top