ANGGAP SAJA SURATNYA
TIDAK JADI
Tanggal 2 September tahun 2020 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tugu menyelenggarakan pra pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar emilih Sementara (DPS). Rapat pra pleno dilaksanakn bersama panwaslu kecamatan Tugu. Bebarengan dengan rapat, panwas kecamatan Tugu memberikan surat saran perbaikan terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, yang terjai setelah rapat pra-pleno, saya di watshaap salah satu panwas bahwa surat di-cancle dan…..
“ terkait dengan surat tadi yang
saya kirim, tak revisine dahulu , saya kira saran perbaikan setelah pleno saja.
Jadi maaf diabaikan nanti kita surati lagi”…begituah bunyi watshaap ke saya.
Akhirnya kami tidak memberikan
apa-apa mengingat surat yang tadinya sudah saya siapkan jawabannya, ternyata di
gagalkan hari itu juga. Dan pada tanggal 4 September 2020, saat pleno, kami
tidak merubah apapun mengingat memang tidak ada saran perbaikan dari panwas.
Singkat cerita, pada saat pleno
tingkat kabupaten, yaitu tanggal 5 september, di pagi hari saya di telpun salah
satu panwascam Tugu untuk meminta surat balasan surat saran perbaikan DPSHP.
Disinilah kami mulai bingung dan tertawa… hehehehe
“ katanya surat ditunda pak ? Tanya
saya.
“ maaf kemarin surat tetap jadi
dikirim “ jawab panwas
“ mengapa kami tidak diberitahu pak ?
lanjut saya
“ mohon maaf ini kesalahan kami,
mohon surat balasannya dikirim ya ? anggap suratnya tidak jadi ……” tegas panwas
“oke” jawabku ketus.
Sejak peristiwa inilah, kami mulai
memperbaiki kesalahan-kesaahan administrasi hubungan dengan komunikasi surat
menyurat. Dilain pihak, kami harus “saklek” kepada administrasi surat menyurat
agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
0 Comment for "Cerita Unik Bersama Panwascam Tugu"