BELAJAR PANCASILA KEPADA DJOHAN EFFENDI^
Negara pancasila, kenapa masih ribut ?
Segenap founding father indonesia memang telah bersepakat tentang ideologi dan falsafah negara Indonesia. Bukan menjadi kesimpulan yang dini, atau muluk, namun kesimpulan yang memiliki sejarah kemerdekaan dan visi berbangsa dan bernegara yang akan menjadi pedoman hidup setiap warganya (selamanya). Pancasila (lima sila) yang mempunyai arti Negara yang warganya mempunyai kepercayaan keEsaan Tuhan, Negara yang warganya mempunyai keadilan terhadap manusia lain, Negara yang warganya Negara “bhineka tunggal ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap bersatu demi persatuan, Negara yang warganya mempunyai kebijakan untuk selalu bermusyawarah, Negara yang warganya mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, apakah tafsir pancasila akan terus dipahami, diilhami dan dijadikan norma kehidupan setiap anak bangsa setiap generasi ? seharusnya memang, iya. Akan tetapi, perkembangan dunia memaksa perubahan dalam setiap lini kehidupn, baik dari ranah teknologi maupun bidang bersosial bernegara. Banyaknya kasus yang muncul dipermukaan tentang kekerasan, politik identitas, kesukuan, saling tuduh, semua mencerminkan tentang terdegradasinya moral pancasila dalam era teknologi seperti saat ini.
Bukan suatu sifat kepesimisan dan ketidakpercayaan terhadap suatu generasi, akan tetapi dalam setiap perkembangan, pasti ada perubahan, dalam perubahan pasti ada pergeseran yang menimbulkan gejolak yang berimplikasi pada konflik frontal. Konflik frontal ini digambarkan sebagai ketimpangan sosial, degradasi moral manusia,
Ideologi pancasila memang tidak boleh dibiarkan hanya menjadi dokumen historis, menjadi falsafah yang telah klise dimasyarakat. Ideologi pancasila harus dirawat, disebarluaskan kedalam pemikiran dan nurani setiap generasi anak bangsa. Bukan tidak mungkin jika kondisi saat ini dibiarkan, lima puluh tahun yang akan datang ideologi pancasila akan hancur, dianggap usang dan melewati batas masanya, sehingga harus diadakan pembaharuan ideologi, sekulerisme, liberalisme.
Nah, mari sejenak kita membaca dan memahami beberapa sempalan tulisan Pak djohan effendi tentang Pancasila.
Menurut pak Djohan, indonesia sudah menetapkan Pancasila sebagai falsafah kenegaraan dan sekaligus sebagai ideologi kebangsaan. Ketetapan tersebut adalah sebagai dasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dalam pergaulan sehari-hari. Mengingat, masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang anti terhadap agama, anti Tuhan, atheis namanya. Namun terlebih, Indonesia sudah menjadi suatu peradaban yang agamis, percaya pada Tuhan, percaya pada agama, menjadikan masyarakat agamis. Hal ini berdampak pada hubungan transendental antara negara dan agama.
Hubungan negara dan agama dalam suatu bangsa, memang sangatlah erat. Artinya adalah, negara merupakan wadah dalam mengelola banyak orang dalam suatu bangsa, mengelola kesejahteraan hingga tercapainya keadilan sosial, nah, agama merupakan kepercayaan diri yang mempunyai hubungan vertikal dengan Tuhannya, dan horisontal sesama manusia.
Menurut beliau, ada dua pilihan yang sama sama tinggi yaitu menjadi negara agama, atau menjadi negara sekuler.
“Kalau menjadi negara agama, maka pemerintahan harus didasarkan pada suatu agama, setidaknya menjadi suatu agama resmi atau agama negara, dan sebaliknya kalau menjadi negara sekuler maka pemerintahan harus sama sekali berlepas tangan dan tidak mau mengurusi hajat keberagamaan warga negara”, ujar belia dalam makalahnya yang berjudul Pancasila Kerangka Pembinaan Kerukunan Hidup Bersama, 1979.
Dalam banyak sekali kasus sejarah tentang hubungan mesra antara agama dan negara, memang pernah hingga berdampak pada dieksekusinya Galileo galilei karena menentang kebijakan negara. Penentangan ini karena merupakan sudah pada kawasan keyakinan. Nah, ketika negara berlaku tiran terhadap keyakinan seseorang, agama ditumpangi politik kekuasaan maka, tidaklah heran akan adanya diskriminasi dan persenggolan yang tajam, sehingga cara berkeyakinan harus memusat oleh aturan negara, beragama pun harus diatur negara. Sungguh memprihatinkan.
Sangat berbeda dengan Indonesia, ternyata tidak mengambil keduanya, negara agama atau agama sekuler. Oleh pendahulu, para founding father, telah dicarikan suatu keputusan bersama, mengikat, mempernilaikan, ideologi. Para pendahulu telah bersepakat, masyarakat dahulu telah mufakat, Indonesia adalah negara Pancasila. Artinya, disamping menghormati asas “kemerdekaan beragama”, juga berusaha melayani hajat dan kepentingan keagamaan segenap warga negara.
Semakin kentara dijelaskan dalam makalahnya bahwa, sebagai falsafah kenegaraan dan ideologi kebangsaan, dengan sendirinya pancasila merupakan :
“kerangka ideologis” yang merangkum secara padu dan padat dalam berbagai cita-cita kemasyarakatan yang tumbuh dalam sejarah pergerakan kemerdekaan
“kerangka Budaya”, yang mempunyai fungsi sebagai penepis dan penyaring, baik terhadap warisan budaya lama nusantara, maupun pengarus budaya asing.
Lantas, dalam berlaku dikehidupan sehari-hari, bagaimana seharusnya kita sebagai anak bangsa ? kita kemabalikan pada Ideologi, azas Pancasila. Maka dalam berlaku keseharian, kita harus membina kerukunan hidup beragama dengan cara saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasaan yang mungkin berbeda, saling menghormati dan saling percaya bahwa agama mengajarkan pada kebaikan.
^dalam bukunya Greg Barton. Gagasan islam liberal indonesia. Halaman 244.
Thanks for reading BELAJAR PANCASILA KEPADA DJOHAN EFFENDI I amrulohsj.blog. Please share...!
0 Comment for "BELAJAR PANCASILA KEPADA DJOHAN EFFENDI I amrulohsj.blog"