Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti

Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake, Sekti Tanpa Aji-Aji, Sugih Tanpa Bandha

Berjuang tanpa perlu membawa massa, Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan. Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan, Kaya tanpa didasari kebendaan.

  • NU ONLINE
  • Rekruitmen PPK dan PPS Dimulai November Lewat Siakba, Berikut Persyaratannya

    Amruloh-Trenggalek- Proses rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai November 2022. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, proses rekruitmen PPK dan PPS dilakukan secara digital melalui aplikasi Siakba.

    Dikutip dari referensia.id, Siakba adalah akronim dari Sistem Informasi Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota dan Badan Adhoc.

    Ada banyak fitur dalam aplikasi Siakba yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, Siakba digunakan untuk pendaftaran secara mandiri calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten kota.

    Selain itu, Siakba juga akan digunakan dalam perekrutan badan adhoc yakni PPK, PPS, dan PPLN.

    Pelamar yang ingin menjadi PPK dan PPS pada Pemilu 2024 diharuskan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital melalui Siakba.

    Syarat dokumen pendaftaran di antaranya pas foto, KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan sehat.

    Formulir dan data yang dikirim oleh pelamar akan diverifikasi oleh admin di kabupaten kota. Selanjutnya diseleksi dan hasilnya diumumkan.



    1 Comment for "Rekruitmen PPK dan PPS Dimulai November Lewat Siakba, Berikut Persyaratannya"

    Back To Top