Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti

Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake, Sekti Tanpa Aji-Aji, Sugih Tanpa Bandha

Berjuang tanpa perlu membawa massa, Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan. Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan, Kaya tanpa didasari kebendaan.

  • NU ONLINE
  • Memenuhi Kriteria TPS Khusus, KPU Trenggalek Koordinasikan dengan Rutan Kelas IIB Trenggalek

    Memenuhi Kriteria TPS Khusus, KPU Trenggalek Koordinasikan dengan Rutan Kelas IIB Trenggalek


    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengkoordinasikan kemungkinan dibentuknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Rutan Kelas II B Kabupaten Trenggalek pada Pemilu Serentak 2024 mendatang, kamis (17/11/2022)

    Muhammad indra Setiawan Komisioner KPU Kab Trenggalek mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengakomodir hak pilih warga binaan yang ada di Rutan dalam pesta demokrasi tersebut.
    "Kita kunjungan ke rutan Trenggalek itu dalam rangka pemetaan TPS. Jadi sekarang itu berbeda polanya dengan Pemilu 2019 lalu. Sekarang TPS Khusus kita data terlebih dahulu, itu dengan maksud untuk mengakomodir napi yang memiliki hak pilih dan biar logistik pada pemilu nanti itu terakomodir dengan baik," papar Indra.

    Sejumlah penghuni rutan Trenggalek bisa menggunakan hak suaranya di Rutan Trenggalek secara langsung setelah KPU Trenggalek mengusulkan ke KPU RI.

    Zainal Fanani Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek menuturkan bahwa per tanggal 14 november 2022 penghuni lapas sebanyak 706 orang laki laki dan 4 orang perempuan.

    Sebelumnya, tanggal 1 November 2022 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Trenggalek dengan hasil 7 orang penghuni ruta tidak mempunyai NIK atau belum memiliki data kependudukan.

    Menurut Indra, saat ini pihaknya sedang memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Penghuni lapas dan Pondok Pesantren yang ada di Trenggalek.

    "Dengan adanya TPS Khusus di rutan, nantinya akan semakin memudahkan Pemilih untuk menyalurkan pilihannya di TPS," tegas Indra.

    Kedepan, pemilih di rutan akan didata kemungkinan Pemilih rutan akan dicoret dari alamat asal untuk didata langsung melalui TPS Khusus Rutan Trenggalek. Tidak seperti sebelumnya pada Pemilu 2019 yang dibuatkan surat pemberitahuan pindah memilih di TPS sekitar rutan Trenggalek.

    Indra mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi lanjutan bersama pihak rutan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap warga binaan.

    "Kita lakukan upaya agar mereka tidak kehilangan hak pilih. Kami lakukan koordinasi dengan pihak lapas dan pengampu KTP yaitu Disdukcapil. Apakah akan dilakukan perekaman ulang atau lainnya, supaya yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih," imbuh Indra pria asal Watulimo tersebut. 
    (AMR)

    0 Comment for "Memenuhi Kriteria TPS Khusus, KPU Trenggalek Koordinasikan dengan Rutan Kelas IIB Trenggalek"

    Back To Top