Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti

Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake, Sekti Tanpa Aji-Aji, Sugih Tanpa Bandha

Berjuang tanpa perlu membawa massa, Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan. Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan, Kaya tanpa didasari kebendaan.

  • NU ONLINE
  • Ini Lo Gaes !!! Kisi-kisi Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu 2024

     


    AmrulohSaja Trenggalek. Tidak lama lagi kita akan menghadapi pesta akbar Pemilu, yakni pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Pada Pemilu 2024, rakyat Indonesia akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten atau kota.

    Bila dilihat dari siapa saja yang dipilih, maka tak salah bila Pemilu 2024 pun dinilai krusial bagi kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Yah, karena siapapun pemimpin yang terpilih akan bertanggung-jawab mengemban amanah rakyat.

    Mengingat penting dan krusial-nya pelaksanaan Pemilu 2024, maka diperlukan Pengawasan Pemilu. Salah satu pengawas tesebut adalah Panwaslu Kecamatan. Bila Anda tertarik untuk menjadi Panwaslu Kecamatan, Anda perlu melihat ulasan mengenai kisi-kisi di bawah ini.

    Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024

    Sebelum Anda menyimak uraian mengenai kisi-kisi tes tulis Panwaslu Kecamatan, apakah Anda sudah mengetahui apa itu Panwaslu KecamatanPanwaslu Kecamatan merupakan akronim dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggara Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lainnya.

    Tidak semua orang bisa serta-merta menjadi Panwaslu Kecamatan. Ada seleksi yang harus ditempuh para peminat yang di dalamnya terdapat tes tertulis.

    Sesuai dengan Pedoman rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Provinsi menyusun soal tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan meliputi materi pengetahuan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, serta kelembagaan dan pengawasan Pemilu.

    Berikut kami sampaikan kisi-kisi tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan.

    Pengetahuan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaanya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara.

    Pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara (dalam kesatuan organis) merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara, dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis) merupakan tujuan wawasan nusantara.

    Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan segi kesejahteraan dan tujuan berhubungan dengan segi ketertiban dunia.

    Selengkapnya bisa download link berikut ini: Download kisi-kisi Tes Tertulis Pancasila dan UUD 45

    Penyelenggaraan Pemilu.

    Pengertian pemilu Perihal Pemilu di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 1 angka 1 UU itu memuat tentang pengertian Pemilu. "Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian bunyi Pasal tersebut. 

    Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku. Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Sebagaimana Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

    Sebagaimana penjelasan umum UU Pemilu, makna dari "kedaulatan berada di tangan rakyat" yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karenanya, pemilu menjadi perwujudan kedaulatan rakyat karena melalui pemilu rakyat diberi keleluasaan untuk memilih pemimpin yang nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja guna membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut. 

    Selengkapnya bisa download link berikut ini: Download kisi-kisi tes tertulis Penyelenggaraan Pemilu

    Ketatanegaraan.

    Salah satu hasil nyata Reformasi adalah terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan melalui serangkaian perubahan UUD 1945 yang dilaksanakan tahun 1999-2002. Terdapat beberapa alasan mengapa dilakukan perubahan UUD 1945 Pertama; struktur UUD 1945 menyebabkan terjadinya executive heavy karena menempatkan dan memberikan kekuasaan yang sangat besar pada pemegang cabang kekuasaan eksekutif. Hal ini dapat dilihat dari berbagai ketentuan UUD 1945 yang memberikan wewenang kepada Presiden sebagai kepala negara (head of state) dan kepala pemerintahan (chief of executive). 

    Bahkan, cakupan kekuasaan ini makin besar, karena Presiden juga berperan penting dalam pembentukan undang-undang. Pada masa sebelum terjadi perubahan, Penjelasan UUD 1945 makin memperkuat kedudukan Presiden dengan penambahan kualifikasi jabatan sebagai Mandataris MPR.

    Kedua, ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945 tidak cukup memuat system checks and balances antara cabang-cabang pemerintahan untuk menghindarkan ”concentration of powers”, penyalahgunaan kekuasaan atau
    tindakan sewenang-wenang.

    Selengkapnya bisa download link berikut ini: Download kisi-kisi tes tertulis Ketatanegaraan

    Kepartaian.

    Partai politik, selanjutnya disingkat parpol, adalah produk masyarakat Barat yang dimulai di Inggris pada abad ke 17. Parpol dibentuk dalam rangka pikiran Barat bahwa Negara adalah organisasi kekuasaan untuk menjamin bahwa kehidupan antara Individu yang semua bebas dan berkuasa tidak mengakibatkan masalah keamanan pada Individu. Organisasi kekuasaan yang dibagi dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif atau Trias Politica, merupakan perimbangan (checks & balances) antara tiga kekuasaan itu. Untuk menjadikan kekuasaan legislatif mampu melakukan kontrol yang efektif terhadap dua kekuasaan lainnya, khususnya terhadap eksekutif, rakyat di Inggris pada tahun 1678 membentuk partai politik, yaitu Tory. Parpol ini dalam abad ke 19 berkembang menjadi Partai Konservatif yang seringkali berkuasa di negaranya hingga masa kini.

    Kemudian parpol meluas di seluruh dunia, dan sejak permulaan abad ke 20 menjadi wahana penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Menjadi pertanyaan bagaimana parpol sebagai produk Barat dapat menjadi organisasi dan wahana efektif dalam Republik Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila. Sesuai dengan Pancasila negara bukan organisasi kekuasaan, melainkan organisasi kesejahteraan. Tulisan ini berusaha mencari jawaban terhadap pertanyaan itu untuk kepentingan masa depan kehidupan bangsa Indonesia yang adil, maju dan sejahtera.

    Selengkapnya bisa download link berikut ini: materi Belajar tes tertulis Kepartaian

    Kelembagaan dan pengawasan Pemilu

    Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Pada saat itu sudah mulai muncul distrust terhadap pelaksanaan Pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa. Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. 

    Karena palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif, protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan 'kualitas' Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

    Selengkapnya bisa download link berikut ini: Download kisi-kisi tes tertulis Kelembagaan dan Pengawasan Pemilu

     

    0 Comment for "Ini Lo Gaes !!! Kisi-kisi Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu 2024"

    Back To Top